Berita

Operasionalisasi SIS-REDD+ di Sarolangun : memperkuat pelaksanaan safeguards REDD+ di tingkat tapak, mendukung implementasi REDD+ di tingkat sub nasional

Dalam rangka sosialisasi kebijakan/perangkat REDD+ di tingkat sub nasional, Pada hari Rabu, 22 Juni 2016, Tim Sub Direktorat REDD+, Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, DJPPI, telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Abadi Sarolangun, Provinsi Jambi.   FGD tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun, dan Balai Pelayanan Informasi Kehutanan Jambi.   FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Pelayanan Informasi Kehutanan Jambi, dan diikuti 48 (empat puluh delapan) orang peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Kehutanan  Provinsi Jambi, Balai Pelayanan  Informasi Kehutanan Jambi, Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Sarolangun, Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah IV Jambi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jambi, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Balai Taman Nasional Berbak, Balai Taman Nasional Bukit Dua Belas, Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, KPHP Kerinci, KPHP Tanjung Jabung Barat, KPHP Unit VII Limau Hulu Sarolangun, KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun, KPHP Tebo Ulu, KPHP Tebo Ilir, KPHP Sarolangun, KPHP Merangin, LSM/NGO (AMAN, WARSI, FFI), dan beberapa perwakilan masyarakat adat di Provinsi Jambi yang difasilitasi oleh AMAN dan WARSI.

FGD dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu sesi paparan dan diskusi (pagi), serta sesi demo dan praktek (siang). Pada sesi paparan, disampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya di Provinsi Jambi, yang telah terlaksana pada Desember 2013 dan Mei 2014. Selanjutnya Tim Sub Direktorat REDD+, Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim,  DJPPI dalam paparannya menekankan mengenai  pentingnya safeguards REDD+ dan SIS-REDD+, serta perkembangan terkini mengenai SIS-REDD+ di Indonesia yang telah dibangun sejak 2011 dan telah beroperasi sejak tahun 2014. Tim DJPPI menghimbau kepada seluruh stakeholders REDD+ di Kabupaten Sarolangun, untuk aktif di dalam operasionalisasi SIS-REDD+ Indonesia, baik di tingkat kabupaten maupun tingkat tapak.  Perwakilan AMAN dalam paparannya mendukung proses pengembangan safeguards dan SIS-REDD+ Indonesia yang dikawal oleh KLHK, dan menggaris bawahi keterkaitan antara safeguards REDD+ dengan isu pengakuan hak-hak masyarahat hutan adat (MHA), sebagaimana pengalaman AMAN dalam memfasilitasi MHA di berbagai tempat di Indonesia, salah satunya di Jambi dan sekitarnya.  Selanjutnya perwakilan KKI-WARSI juga berbagi pengalaman dalam mendampingi kelompok masyarakat di wilayah “Bujang Raba” – Jambi, dalam mengimplementasikan safeguards REDD+ di tingkat tapak. Menurut pengalaman pendampingan KKI-WARSI dalam mendampingi implementasi safeguards REDD+, masih diperlukan upaya agar safeguards REDD+ lebih mudah dipahami oleh masyarakat lokal.

Dari diskusi yang berkembang di sesi paparan, mengemuka isu-isu terkait safeguards sosial REDD+ di tataran MHA, yang sebenarnya  telah lama muncul menjadi isu di dalam pengelolaan hutan Indonesia.  Salah satu hal yang diangkat oleh perwakilan MHA adalah bahwa di satu sisi MHA berpandangan telah dengan sukarela berperan serta menjaga lingkungan/hutan, namun pada sisi lain pranata adat belum memperoleh perhatian dan pengakuan yang cukup kuat dari pemerintah, khususnya dalam bentuk kompensasi. Dari sisi pemerintah (dalam hal ini pengelola Taman Nasional dan KPH), dirasakan suatu dilema, yaitu antara adanya keinginan masyarakat untuk mempertahankan hak, dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki fungsi hutan dari kerusakan akibat perambahan. Perlu adanya keseimbangan dan harmoni antara pelaksanaan safeguards sosial dan safeguards lingkungan. 

Dalam diskusi, seluruh peserta diberikan pemahaman bahwa sebagai negara REDD+, sesuai dengan mandat keputusan COP-16 UNFCCC, Indonesia berkewajiban untuk membangun Sistem Informasi mengenai pelaksanaan safeguards REDD+. Selanjutnya, sesuai dengan keputusan COP-17 UNFCCC, negara REDD+ diminta untuk melaporkan ringkasan informasi (summary of information) mengenai pelaksanaan ke-tujuh safeguards REDD+ yang dihasilkan di COP 16 UNFCCC di Cancun, Mexico. Untuk itu, DJPPI KLHK sebagai penanggung jawab SIS –REDD+ nasional menghimbau para pelaksana kegiatan REDD+ di tingkat sub nasional dan tingkat tapak, untuk berpartisipasi secara aktif dan sukarela, dalam penyediaan informasi pelaksanaan safeguards REDD. Untuk penyediaan informasi ini, selain telah terbangun suatu sistem informasi berbasis web, juga telah tersedia struktur kelembagaan yang melibatkan berbagai stakeholder. Selain itu juga telah ditetapkan mekanisme/alur penyampaian informasinya, yaitu mulai dari tingkat tapak hingga ke nasional mellaui National Focal Point, hingga pelaporan ke internasional (Sekretariat UNFCCC) melalui saluran National Communication.

Saatnya bagi para stakeholder REDD+ di sub nasional, termasuk di Provinsi Jambi dan di Kabupaten Sarolangun, untuk menunjukkan aksi nyatanya dalam membuktikan bahwa kegiatan REDD+ yang dilaksanakan di wilayahnya telah sesuai dengan prinsip, kriteria dan indikator yang terkandung dalam Cancun REDD+ safeguards. Untuk operasionalisasi SIS-REDD+ yang berkelanjutan, masih diperlukan peningkatan kapasitas, serta penguatan komitmen dari stekaholders yang terkait.